Rukun Tetangga dan Rukun Warga selanjutnya disingkat RT dan RW adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan, penyediaan data kependudukan dan perizinan serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah.
RT dan RW Kelurahan Yosorejo

Categories: