Yosorejo, 17 April 2024 - Masyarakat yang sedang menghadapi musibah kematian kini mendapatkan kemudahan baru berkat inovasi yang diperkenalkan oleh Kelurahan Yosorejo. Dengan langkah proaktif ini, warga yang berduka tidak perlu lagi repot mengurus pembuatan surat keterangan kematian di kantor kelurahan.
Inovasi tersebut diperkenalkan melalui sistem yang lebih efisien, di mana warga yang berduka cukup memberikan informasi kepada Ketua RT/RW setempat. Kemudian, Ketua RT/RW akan langsung mengirimkan informasi tersebut kepada pihak Kelurahan. Setelah menerima informasi, Kelurahan akan segera membuat Surat Keterangan Kematian dan mengirimkannya langsung ke rumah warga yang sedang berduka.
"Ini adalah langkah nyata untuk memudahkan masyarakat dalam menghadapi situasi yang sulit seperti kematian anggota keluarga. Dengan sistem yang lebih cepat dan efisien ini, kami berharap dapat mengurangi beban pikiran dan tugas administratif bagi keluarga yang berduka," ungkap Lurah Yosorejo, Bapak Budi Maryanto.
Pengenalan inovasi ini mendapat sambutan hangat oleh masyarakat setempat. Langkah ini juga dinilai sebagai contoh baik bagi kelurahan-kelurahan lain di Indonesia untuk mengadopsi sistem yang lebih efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi yang membutuhkan perhatian dan kepedulian khusus seperti kematian. Diharapkan, inovasi ini dapat menjadi inspirasi bagi upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat lokal.(df)
Informasi dapat dikirim ke:
1. Si Panjol
2. Kasi Pemerintahan
3. Operator